Alumni serta mahasiswa Program Kelas Extension (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memiliki kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
◊
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
◊
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Blended) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
◊
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam bekerja dan berupaya.
◊
Mahasiswa kelas extension (blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
◊
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) yakni memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◊
Di samping dilengkapi dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Alumni Kelas Extension (Blended), demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, juga dilengkapi dengan keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yg sesuai dgn bidang ilmunya.
◊
Untuk mahasiswa kelas extension (blended) yg bekerja dgn sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi dgn menyatu-padukan Program Kelas Extension (Blended) serta Perkuliahan Reguler, oleh karenanya untuk mahasiswa yg memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
◊
Alumni Program Kelas Extension (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang mantap; meningkatkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
◊
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun untuk yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
◊
Jika mahasiswa kelas extension (blended) yg telah memiliki pekerjaan memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu (shift), atau wajib ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
◊
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan kualitas kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi (ke Program Pascasarjana (S2) untuk alumni S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk alumni D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni S2).
◊
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
◊
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian masalah juga meningkatkan ilmunya.
Bobot Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Program Kelas Extension (Blended) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling menolong menyelesaikan kesukaran masing2. Baik kesukaran dalam karir, akademik, anggaran / finansial, maupun masalah lainnya. Juga dgn alumninya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari temannya maupun alumninya, teristimewa kawan-kawan yg telah memiliki pekerjaan (sebagai komisaris, pegawai, staf, pegawai pemerintah, wiraswasta, dll).
Lagi pula sampai saat ini sebenarnya mahasiswa yang telah bekerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Solusi Bijak (Jawaban Pintar)
Jadi, untuk masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dalam memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Extension (Blended) ini merupakan solusi penting untuk memperoleh karir. Yakni meningkatkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya memperoleh karier dari temannya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana (S2)) di institusi pendidikan tinggi tersebut.
Untuk masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Extension (Blended) ini merupakan solusi penting untuk meningkatkan diri. Yakni meningkatkan studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.